Selasa, 28 Mei 2013

KARAKTERISTIK AKHLAK ISLAM



Sebelum menjelaskan tentang pengertian akhlak , alangkah baiknya Penulis mengulas sekilas istilah yang sering disamakan dengan akhlak yaitu budi pekerti, etika dan moral.
            Budi pekerti merupakan istilah netral yang mempunyai arti tuntutan sekaligus ukuran baik dan buruk perbuatan, baik menurut apa? belum bisa dijawab inilah yang disebut netral tadi.(Tafsir, 2012: 120). Etika yaitu ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang diketahui oleh akal pikiran. (Ya’qub, 1983: 13).  Sedangkan moral berasal dari kata bahasa latin “mores” kata jama’ dari “mos” yang berarti adat kebiasaan. Secara terminologi moral yaitu perbuatan baik dan buruk yang didasarkan pada kesepakatan masyarakat. ( Saebani,2010: 30).
            Dari ulasan singkat tentang budi pekerti, etika, moral jelas bahwa budi pekerti adalah kata netral yang menunjukan baik dan buruk, bila baik buruk itu berdasarkan akal maka budi pekerti etika dan bila baik buruk didasarkan dengan kesepakatan masyarakat maka budi pekerti moral. Lalu bagaimana dengan akhlak?, inilah yang akan dibahas oleh Penulis.
Kata “اَخْلاق  berasal dari bahasa arab jama’ dari kata “خُلُقٌ yang berarti budi pekerti, perangi, tingkah laku atau tabiat, tata karma, sopan santun, adab dan tindakan. ( Saebani, 2010: 13). Sedangkan pengertian secara termonologi, akhlak yaitu budi pekerti yang ditentukan oleh agama. ( Tafsir, 2012: 121). Imam ghozali ( Dzatnika, 1996: 27) berpendapat akhlak yaitu suatu sifat yang tetap pada jiwa yang padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak membutuhkan kepada pikiran. Sedangkakan Ahmad Amin ( Dzatnika, 1996: 27) mendefinisikan akhlak yaitu membiasakan kehendak. Dari pengertian Ahmad Amin dan Ghozali sesuatu menjadi akhlak apabila perbuatan-perbuatan baik atau  buruk dilakukan dengan diulang-ulang sehingga pada waktu mengerjakan perbuatan tersebut menjadi kebiasaan dan tidak menimbulkan pemikiran lagi.  
                       
Uraian dia atas menjelaskan bahwa akhlak merupakan budi pekerti yang berdasarkan agama Islam yakni al-Qur’an dan hadits berbeda dengan etika dan  moral bahkan dengan akhlak yang ada dalam agama samawi lainnya yaitu Yahudi dan Nasroni.
Menurut Ali Abdul Halim Mahmud ( 2004: 19) akhlak islam berbeda dengan akhlak agama samawi lainnya yaitu Yahudi dan Nasrani. Dalam yahudi akhlak lebih memperhatikan terhadap kehidupan dunia. Sebagian besar konsentrasi mereka (yahudi) dicurahkan kepada kehidupan dunia fana ini, sedangkan kehidupan yang kekal mereka hanya sedikit perhatian dan larangan-larang mereka hanya berlaku kepada kerabat, sebagaimana tercantum dalam perjanjian lama, kitab keluaran:19/5 yang berbunyi:
“ Hormatilah ayah dan ibumu agar kehidupan yang diberikan Tuhanmu di bumi ini berlangsung lama, jangan sampai membunuh, jangan berzina, jangan mencuri, jangan menjadi saksi palsu atas tuntutan yang yang ditujukan kepada kerabatmu, jangan pula kau menginginkan rumah, istri, hamba laki-laki, sapi, keledai, dan sedikitpun dari milik kerabatmu.”
 Menurut Mahmud ( 2004: 20) akhlak dalam agama Nasroni yang berasal dari Tuhan tetapi Agama Masehi ini lebih memperhatikan kehidupan akhirat, sehingga kehidupan dunia terabaikan sebagaimana tercantum dalam injil Matius: 4/3: “beruntunglah orang-orang yang penyayang kerena mereka menyayangi. Beruntunglah orang-orang yang hatinya suci kerena mereka menyaksikan Allah…...kalian bahwasannya ada yang berkata ‘ Mata dibalas dengan mata, gigi dibalas dengan gigi’ akan tetapi Aku berkata’ janganlah kalian balas kejahatan akan tetapi jika seseorang menampar pipi kananmu maka berikanlah pipi kirimu….”    Kalau begitu apa  karakteristik akhlak islam? Maka Penulis akan mengulas tentang karakteristik akhlak islam.
Akhlak Islam mempunyai karakter adalah al-qur’an dan hadits sebagai sumbernya, kedudukan akal, motivasi iman, mata rantai akhlak, tujuan luhur akhlak. ( Ya’qub, 1983: 50).
a.       Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber akhlak islam
Al-Qur’an dan hadits sebgai sumber hokum bagi umat islam baik dalam aqidah, ibadah dan juga dalam akhlak. Sehingga Al-Qur’an dan hadits sebagai pedoman bagi umat islam, Allh berfirman dalam surat al-Maidah ayat 15-16:
 “ Hai ahli Kitab, Sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al kitab yang kamu sembunyi kan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan”.
“Dengan kitab Itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.
Sedangkan hadits sebagai pedoman kedua untuk umat islam sebagaimana Allah berfirman dalam surat al-Hasr ayat 7 :
 “……Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya”.
Dan Allah berfirman dalam surat al-ahzab ayat 21 :
 “ Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.
            Jika telah jelas bahwa Al-Qur’an dan Sunah Rosul adalah pedoman hidup yang menjadi dasar bagi setiap muslim, maka teranglah keduannya merupakan sumber akhlak dalam Islam.
b.      Kedudukan Akal dan Naluri
Hamzah Ya’qub (1983: 51) berpendapat bahwa  etika yang menjadikan akal dan naluri sebagai dasar penentuan baik dan buruk, maka ajaran akhlak Islam berpendirian sebagai berikut:

1). Akal dan naluri sebagai anugrah dari Allah
2). Akal pikiran manusia terbatas sehingga tidak bisa memecahkan semua masalah sebagaiman Allah berfirman:
 “ dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit".(Q.S. 17 al-Isra: 85).
3). Naluri manusia harus mendapatkan pengarahan dari petunjuk  Allah yang dijelaskan dalam al-qur’an. Jika tidak naluri akan salah dalam penyalurannya.
c.        Motivasi Iman
Dalam islam setiap perbuatan motivasi dalam perbuatan adalah aqidah, iman yang terpatri dalam hati. Iman itulah yang membuat seorang muslim ikhlas, mau bekerja (beramal). Keras bahkan rela berkorban. Iman itulah yang menjadi pendorong dalamk perbuatan. Nabi bersabda
“ sekali-kali tidaklah seorang mu’min akan merasa kenyang (puas) mengerjakan kebaikan, menjelang puncaknya memasuki surga” ( H.R. Tirmidzi).
d.      Mata Rantai Akhlak
Dengan motivasi iman, maka terdoronglah seorang mu’min mengerjakan kebaikan sebanyak-banyaknya menurut kemampuannya. Dalam memanivestasikan iman tersebut terdapat “mata rantai” yang berkaitan dalam realisasinya, yakni niat (keikhlasan) dalam hati, dan pembuktian dengan amal yang dilaksanakan oleh anggota tubuh ( Ya’qub, 1983: 53). Nabi bersabda:
  
   Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan niatnya. ( Mutafaq ‘alaihi).
Dengan perkataan lain bahwa hanyalah perbuatan yang disertai niat, yang dapat dietrima dan dipertanggungjawabkan. Amal tanpa niat tidak mendapatkan penilaian dalam pandangan Islam ( Ya’qub, 1983: 53).

e.       Tujuan Luhur Akhlak
Dalam dua iftitah solat kita selalu mengucapkan sesungguhnya solat ku, dan hidupku, hidup, mati semua semata-mata dipersembahkan hanya kepada Allah. Tujuan yang akan dicapai oleh seorang mu’min beraakhlak adalah untuk mencapai ridha Allah. Sebagaimana Allah berfirman:
 Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku. Masuklah ke dalam syurga-Ku.” (Q.S. 89: 27-30).

DAFTAR PUSTAKA
Mahmud A. Ali 2004     akhlak mulia, jakarta Gema insani
Saebani A. Beni 2010    Ilmu akhlak, Bandung Pustaka setia
Tafsir Ahamad    2010   Filsafat pendidikan islami, Bandung Rosda
Ya'qubHamzah    1983  Etika Islam, Bandung Diponegoro 

Rabu, 03 April 2013

PENDENGAR SETIA



. dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (an-Nahl:78)

Maha benar Allah dengan segala firmanNya…. Manusia diciptakan tidak tahu apa-apa allah memberikan sesuatu yang berharga yaitu pendengaran, penglihatan dan hati, ketiga potensi tersebut sangat dibutuhkan manusia untuk mengembangkan diri.

Abu ‘Ala Al- Maududi untuk memajukan umat islam maka muslim harus mengoptimalkan ketiga ranah yaitu pendengaran, penglihatan dan hati. Dengan Sama’ atau pendengaran kita akan mendapatkan ilmu dan menyaringnya (filter) pengetahuan dari orang lain.dengan bashar atau penglihtan kita dapat mengembangkan hasil urian dan analisis ilmu pengetahuan. Dan dengan hati kita dapat menolak kesalahan dan kekeliruan dalam membuat keseimpulan. (al-Kaelani, 1985: 240).

Betapa besar hikmah dan manfaat pemberian Allah dengan ketiga potensi tersebut kita dapat mengembangkan diri sehingga kita dapat memajukan umat islam disegala bidang. Dari ketiga potensi tersebut Penulis tertarik dengan Sama’ atau pendengaran. Kalau dilihat dari lapad as-sam’a ayat di atas bentuknya muprad(tunggal) beda dengan kedua lapad  yang  lainnya yang berbentuk jama’. Menurut Prof  Fuad Wahab guru besar bahasa arab As-Sam’a dengan muprad menujukan pendengaran akan sama walaupun yang mengucapkanna dalam keadaan beberbeda-beda sekaligus sang pendengar misalkan si pengucap mengatakan jaed walaupun sambil membelakangi tetap akan kedengaran jaed, beda dengan penglihatan dan hati mungkin tergantung situasi dan kondisi hal yang diterima akan berbeda.

Betapa pentingnya pendengaran bagi kita malahan menurut Prof Baihaqi pada waktu kita dalam kandungan, ibu yang mengandung haruslah sering membaca Alqur’an dan berlagu karena semua itu akan dindengar oleh si jabang bayi (Tafsir, 2002:53). Setelah baru lahirpun orang tua mengadzani bayinya . denganm demikian pendengaran sangat penting bagi kita.

Namun  pada kenyataanya kita yang telah dewasa sangat malas menjadi pendengar,  kita sangat giat menjadi pembicara, padahal kalau kita bisa menahan hawa nafsu dan sedikit bersabar kita akan banyak mendapatkan informasi dari mendengar. Oleh karena itu penulis berkeinginan untuk mengulas sedikit soal mendengar dan menjadi pendengar setia.

Tujuan Mendengar      
Ada beberapa tujuan mendengar yang disimpulkan dari Dr. Darajat dalam bukunya Marketing Your Self (2012: 52)
1.      1.  Mendengar sebagai cara menambah informasi. Deengan mendengar kita dapat meelaborasi pesan-pesan yang disampaikan lawan bicara dengan bertanya hal-hal yang kurang jelas.
2.      2.  Mendengar sebagai bentuk dukungan. Dengan mendengarkan kita mendukung dan menghargai si Pembicara.
3.       3. Memberikan penilaian. Ketika kita mendengar berarti kita akan dapat menerima informasi. Informasi tersebut kita dapat menilai dengan kritis isi informasi tersebut.
4.       4. Mendengar untuk menenangkan jiwa kita dengan mendengarkan lagu.

Pendengar efektif
Ada bebrapa elemen dalam mendengarkan efektif menurut Enjang (Darajat, 2012: 50) diantarnya :
1.      1.  Pentingkanlah. Dengan mementingkan orang yang berbicara akan membuat kita focus kepada apa yang dibicarakan.
2.       2. Penerimaan secara fisik. Kita mungkin menerimanya dengan mendengarkan suara atau dengan membaca bibir sebagai salah satu gerakan bahasa isarat. Kadangkala pertama kali menerima pesan secara fisik, dan hal tersebut menyebabkan kita memperhatikannya .
3.       3. Memilih dan menyusun materi. kita dapat memonitor kecenderungan memilih ini dengan mengingat yang paling memungkinkan bagi kita untuk memperhatikan stimuli yang kuat dan tidak lazim
4.       4. Menafsirkan komunikasi. Proses keempat dalam pendengaran adalah penafsiran komunikasi orang lain. Menafsirkan informasi sesorang dengan memperhatikan perspektifnya adalah salah satu yang memberikan paling penting, yang dapat kita berikan pada orang lain.
5.       5. Responding. Mendengarkan yang efektif juga melibatkan responding, yang mengkomunikasikan perhatian, minat, mapun mengenai pandangan kita.
6.       6. Penghafalan. Penghafalan merupakan bagian akhir dalam proses pendengaran. Dimana proses penyimpanan apa-apa yang telah kita dengar. Secara selektif kita menginagtkan apa yang telah kita dengar, misalkan dengan meningkatkan kompetensi pendengaran.

Demikianlah ulasan tetang mendengar dan menjadi pendengar mudah-mudahan bermanfaat khususnya bagi Penulis dan umumnya bagi kita semua.

Daftar Pustaka
Al-Kaelani I. Majid             1985  Tathawur Maphum an-Nadhariah at Tarbawiyah al-Islamyah darul ibnu katsir

Tafsir Ahmad                       2002  Pendidikan Agama dalam Keluarga, Rosda Karya Bandung

Wibawa Darajat                  2012 Marketing YourSelf  Arsad Bandung  


Sabtu, 30 Maret 2013

ILGHOZ (TEKA-TEKI FIQH)

Ilghoz adalah teka-teki (Cangkriman - Jawa), adalah salah satu sarana untuk mengasah otak, melatih kepekaan, kekritisan, dan ketelitiannya. Perkara yang sulit, dengan disampaikan sebagai teka-teki terasa ringan, asyik dan menantang, dan hasilnya setelah mengetahui jawabannya, maka akan tertancap tajam dalam hati. Metode inilah yang juga digunakan para ulama salaf, mereka banyak membuat teka-teki fiqh agar para pelajar memiliki kefahaman fiqh yang mendalam.

dibawah ini ada beberapa ilghoz.... selamat membaca

I. Ilghoz Thaharah (bersuci)
   1. bertayamum ditempat banyak air
       
        ada dua santri melakukan teka-teki setelah mereka ngaji ke ajeungannya.....
        ahmad: " khalid ! tadi kamu memperhatikan pelajaran yang diberikan ajeungan 
                      kita...?
        khalid : "ya...iya dong.....kenapa gitu?"
        Ahmad : "saya punya teka-teki...."
        khalid   :"sok atuh"
        ahmad : "ya... gini dalam keadaan bagaimana seorang yang ditubuhnya tidak ada
                      luka, dan berada  ditempat banyak air, tapi dia tetap bertayamum dan
                      solatnya tidak wajib diulangi lagi?"  
        khalid   : ya saya tahu......seseorang yang berada di atas perahu, tapi dia takut
                       kejebur kalau   mengambil air dari laut untuk wudhu....
        akhmad : betul kamu....memang ada dalam kitab bajuri I hal 92 

   2. Wudhu tak perlu membasuh anggota wudhu

    
       Hasbi   : darwan saya punya teka-teki nih bisa kamu menjawabnya -tidak?
       darwan : kalau bisa jawab, mau ngasih apa?
       hasbi    ; traktir ka ma ujang....
       darwan  : sok atuh...
       hasbi     : wudhu apa yang tidak perlu membasuh anggota wudhu. padahal dia
                      tidak ada balutan /perban,  dan tidak dalam keadaan darurat?  
      darwan   : apa ya....kok bisa tidak perlu membasuh...? nyerah ah.....
      hasbi      : nyarah ya....jawabnya adalah orang yang sedang hadas besar lalu dia
                      mandi sekaligus  membasuh kakinya dan wudhu tidak perlu lagi
                       membasuh kakinya.....ha...ha tidak jadi ditraktirnya.. itu ada dalam
                       kitab ianatut tholibiin I hal. 54.

II. Ilghoz bab Shalat


   1. Menoleh saat salam jadi batal shalat

      Ujang    : dani saya punya teka-teki nih jawabnya...!
      dani      : Ok......
      ujang    : iltifat (menoleh saat salam) apakah yang membatalkan solat, padahal
                    kita sholat pada waktu salam kita menoleh ke kanan ... 
      dani      :   saya tahu jawabnya .....yaitu iltifathnya atau menolehnya orang yang
                     shalatnya terlentang....karena  dia tidak memenuhi sarat lagi yaitu 
                      istiqbal (menghadap kiblat )yang  menjadi syarat mutlaq dalam solat
                      yang dilakukan terlentang itu kan ada dalam kitab sulaiman bujairomi II
                       hal 65  
                         
  2. sholat sambil jual-beli
      iwan    : ahamad  coba tebak.....ada sholat sambil jualan tapi tetap sah sholatnya
                    dan jual belinya  bagaimana sholatnya.....?   
      ahmad : oh ya   sholatnya nya sah dan jual belinya sah apabila orang yang solat itu
                    memakai isyarat 
                  dalam jual belinya he..he... yang memabatalkan kan bicara dua huruf atau
                   satu huruf tapi  memberikan paham lihat aja kitab Sulaiman Bujairami III 
                   hal. 497.

Daftar Pustaka


Wardi Zahro      2009 Ilghoz teka-teki Fiqh Ala Ulama' Salaf Surabaya, darul Hikmah. 









Rabu, 26 Desember 2012

Sopan Santun Menghadiri Majelis


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an merupakan pedoman Umat Islam di dalammya terdapat pedoman atau petunjuk bagi kehidupan kita sehari-hari, baik ibadah mahdho ataupun bermuamalat seperti sopan santun bermajelis.
Bermajelis dengan orang banyak untuk mengadakan kegiatan merupakan hal yang tidak mungkin dapat kita hindari. Pada satu sisi bermajelis memiliki nilai manfaat yang besar bagi hubungan kita dengan orang lain, yakni dapat meningkatkan rasa kebersamaan, persaudaraan dan menumbuhkan cinta dan kasih diantara sesama apabila kita mengikuti dengan cara yang baik dan sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan hadits. Namun sebaliknya apabila bermajelis tidak memakai cara yang baik maka bermajelis tersebut akan berpengaruh tidak baik seperti menjatuhkan harkat dan harga diri dihadapan orang lain yang mengakibatkan adanya saling memusuhi diantara sesama
Oleh karena itu Penulis tertarik pada permasalahan tersebut dan membahas dalam makalah yang berjudul “Sopan Santun Menghadiri Majelis menurut surat al-Mujadalah ayat 11 dan 12” 
B.     Rumusan Masalah
Dengan lata belakang diatas Penulis merusmuskan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana Sopan santun bermajelis menurut surat al-mujadalah ayat 11-12?
2.      Bagaimana tafsir surat al-Mujadalah ayat11-12?
3.      Bagaimana hukum syariat  yang terkandung dalam surat al-Mujadalah ayat 11-12?




BAB II
SOPAN SANTUN  MENGHADIRI MAJELIS
SURAT AL-MUJADALAH (58) AYAT 11-12
Surat al-Mujadalah ayat 11

. “Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
A.    Munasabah Ayat
Pada ayat 10 surat al-Mujadilah membicarakan larangan Allah kepada mumin dari penyebab timbulnya permusuhan yaitu berbicara rahasia dalam dosa, permusuhan, ma’siat kepada Allah dan Rosul. Pada surat al-Mujadilah ayat 11 dan 12 Allah memerintahkan kepada mumin untuk melakukan  hal yang dapat menimbulkan cinta dan kasih sayang. (as-Showi, 2004: IV:235)
B.     Asbabun nuzul
Nabi menghormati ahli badar  dari muhajirin dan anshar, suatu hari datanglah ahli badar pada majelis Nabi namun terlambat, mereka mengucapkan salam kepada nabi dan kepada yang hadir namun mereka berdiri menunggu dilpangkannya tempat duduk. Nabi menyuruh seseorang untuk melapangkan tempat duduk untuk ahli badar, nabi melihat orang yang melapangkan tempat duduk merasa tidak berkenan maka turunlah ayat 11 ini. ( as-Showi, 2004: IV: 235).
C.    
C.    Ma’na ijmali
Hey orang-orang yang beriman apabila dikatakan kepada kamu sekalian lapangkanlah di majelis untuk orang yang berdiri lapangkanlah! maka Allah akan melapangkan untuk kamu sekalian dalam rohmat, tempat, rijki dan surga. Dan apabilah dikatakan kepada kamu sekalian bangkitlah maka bangkitlah! Maka allah akan mengangkat orang mu’min  martabat di dunia dan di surga. Dan Allah akan mengangkat khususnya ulama derajat dalam kemuliannya dan tempat yang tinggi,  mereka (ulama)  beramal dengan ilmu. Allah maha meneliti kepada amal-amal kamu sekalian. (Zuhaeli, 1415 H: 533). 
D.    Tafsir
Ayat 11 ini memberi salah satu tuntunan, bagaimana menjalin hubungan harmonis. Ayat ini menyeru kaum yang beriman bahwa apabila dikatakan kepada kamu oleh siapapun: “berupayalah dengan sungguh-sungguh, walau dengan memaksakan diri untuk memberi tempat orang lain dalam majelis-majelis, baik tempat duduk maupun bukan untuk duduk, maka lapakanlah tempat itu dengan suka rela agar kamu dapat berbagi dengan orang lain. Jika itu kamu lakukan, niscaya Allah swt. Melapangkan segala sesuatu bagi kamu dalam hidup ini; dan apabila dikatakan: “Berdirilah ke tempat lain, atau untuk diduduki tempatmu oleh orang yang lebih wajar, atau bangkitlah untuk melakukan sesuatu seperti solat dan berjihad, maka berdiri dan bangkitlah. Allah swt. akan meninggikan derajat orang-orang beriman diantara kamu, wahai yang memperkenankan tuntunan ini dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan, peninggian dengan beberapa derajat kemuliaan di dunia dan akhirat. Allah swt. Maha meneliti terhadap apa yang kamu kerjakan sekarang dan masa akan datang. (Shihab, 2012; IV; 201)
Dalam Tafsir Shafwatut Tafasir as-Shabuni menafsirkan Allah akan meninggikan martabat orang-orang mu’min karena melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala larangnnya dan khususnya bagi orang-orang yang berilmu akan ditinggikan derajat. Ibnu Mas’ud berkata” Allah memuji ulama dalam ayat ini” ibnu Mas’ud berseru:” wahai manusia pahamilah ayat ini supaya kamu terdorong dalam berilmu karena sesungguhnya Allah menaikan derajat orang mu’min yang berilmu diatas orang mu’min yang tidak berilmu beberapa derajat.( as-Shabuni, tt: III: 341).
Diantara sopan santun bermajelis sebagai berikut: salam ketika mendatangi majlis, Hormati yang baru hadir, luaskan tempat duduk orang lain, jangn mengusir seseorang dari tempat duduknya, jangan menempati tempat duduk orang lain, jangan duduk di tengah-tengah majelis, jangan duduk diantara dua orang, hindari berbisik-bisik, hindari berbantah-bantahan, jangan mendominasi pembicaraan, dengarkan pembicaraan orang lain, hindari pembicaraan dosa dan maksiat, hindari meyakiti perasan ahli majlis, banyak berdikir dalam majlis, membicarakan perkara yang baik, berdoa ketika meninggalkan majlis, meminta izin ketika hendak meninggalkan majelis, jagalah amanat majlis. (al-Fandi, 2011:98).

E.  Ahkamus Syariah
As-Shabuni dalam tafsir ayatul ahkam (2001:II: 440), hukum syariat yang terkandung dalam surat al-Mujadilah ayat 11 yaitu:
1.      Majelis dalam ayat ini terdapat 3 pendapat:
a.       Pendapat mujahid majelis ini khusus untuk majelis Rosul saw.
b.      Ibnu abbas dan hasan berpendapat majelis ini adalah majlis harb atau perang.
c.       Qotadah berpendapat majlis ini adalah seluruh majlis dikri pendapat ini adalah yang paling rajih.
2.      Hukum duduk di tempat duduk seseorang tanpa ijin.
Dalam ayat ini kewajiban memberikan keluasan tempat duduk kepada yang baru datang karena sebagian dari kemuliaan ahlak, tetapi tidak boleh menyuruh orang untuk berdiri supaya kita duduk, karena ada hadits riwayat Bukhari “ tidak boleh menyuruh berdiri orang lain dari tempat duduknya untuk kita duduk tetapi berikan keluasan.”
3.      Kebolehan berdiri menyambut orang yang datang dari orang yang punya keutamaan dan kesolehan.
Jumhur ulama berpendapat bolehnya berdiri kepada yang datang  untuk menghormati kecuali orang yang fasiq, ma’siat, orang yang takabur.

Surat Al- Mujadalah ayat 12

. “Hai orang-orang beriman, apabila kamu Mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu. yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tidak memperoleh (yang akan disedekahkan) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

A.      Asbabun Nuzul
Sebelum turunya ayat ini banyak sekali sahabat-sahabat Nabi saw. Yang datang menemui beliau untuk menyampaikan hal-hal yang khusus mereka kepada beliau. Nabi saw. Segan menolak dan itu tentu saja cukup merepotkan, bahkan menggangu beliau. Tanpa menolak keinginan mereka, Allah swt. Memerintahkan agar mereka member sedekah sebelum menyampaikan hal-hal khusus atau memohon petuinjuk nabi. Sdekah tersebut bukan untuk pribadi Nabi, tetapi untuk faqir miskin kaum muslim, karena zakat ketika itu belum dapat menutupi kebutuhan fakir miskin.( Shihab, 2012: IV: 202).

B.      
B.     Ma’na Ijmali
Wahai orang-orang mu’min apabila kamu bermaksud bermunajat kepada Rosul, maka sebelumnya bersedekah dahulu kepada kaum faqir sebagai penghormatan kepada Rosul saw. Sodaqoh tersebut  baik untukmu disisi Allah, mensucikan jiwa. Apabila tidak memperoleh yang dapat kamu

sedakahkan maka tidak mengapa. Allah maha Pengampun dan pengasih. (Zuhaili, 1415 H: 545)

D.      Tafsir    
Ayat 12 kembali berbicara tentang pembicaraan rahasia. Di sini Allah berpesan agar orang-orang yang beriman, apabila hendak mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul, maka hendaklah beberapa saat, sebelum pembicaraan khusus itu, bersedekah untuk fakir miskin, baik melalui beliau maupun memberikan langsung. Yang demikian itu, menurut lanjutan ayat ini adalah “lebih baik bagi kehidupan beragama dan lebih suci untuk jiwa kamu”. Karena sedekah memberesihkan jiwa dan harta. Namun denikian, tutup ayat ini, jika kamu tidak memproleh apa yang dapat  kamu sedekahkan, maka Allah tidak akan memberatkan kamu, karena sesungguhnya Allah swt. Maha Pengampun, lagi Maha Pengasih. (Shihab, 2012: IV: 202).  
Dalam Tafsir Mahmud Yunus (1959:534) faidah   mendermakan atau sedekah dahulu sebelum berbicara khusus  kepada nabi yaitu:
 1. Jangan datang ke rumah Nabi beromong kosong, malah jika ada satu ahal yang penting baru mereka datang.
            2. Nabi dapat mendapat sedekah dari orang yang mampu untuk orang-orang miskin dan untuk keperluan penyiaran agama.  
                        As-shabuni dalam Shafwatut Tafasir ( tt: III: 241) hikmah dari ayat 12 ini sebagai penghormatan kepada Nabi saw., bermanfaat untuk faqir, membedakan mana yang ihlas dan munafiq, membedakan mana yang orang cinta dunia dan cinta akhirat. 

D.  Ahkamus Syariat
 As-Shabuni dalam tafsir ayatul ahkam (2001:II: 443), hukum syariat yang terkandung dalam surat al-Mujadalah ayat 12 yaitu:
Apakah sodakoh sebelum munajat kepada nabi saw. Wajib?
Ulama berbeda pendapat dalam hal kewajiban bersedekah sebelum bermunajat kepada nabi saw.
a.       Sebagaian ulama berpendapat wajib hukumnya bersedekah sebelum bermunajat kepada Nabi saw. Mereka beralasan Allah berfirman” apabila kamu tidak memperoleh apa yang kamu sedekahkan maka Allah maha pengampun dan pengasih” ayat ini menunjukan kewajiban.
b.      Ulama yang lain berpendapat bahwa bersedekah sebelum bermunajat kepada nabi saw. Hukumnya sunat bukan wajib, karena Allah berfirman “ semua itu lebih baik untukmu dan memberesihkan” ayat ini menjadi qorenah bahwa perintah sedekah itu adalah sunat. Ada alasan lain bahwa ayat 12 telah dimansukh oleh ayat 13 sehingga kewajiban hilang yang ada hanya kesunatan saja


SIMPULAN
1.      Berbagi dengan orang lain baik menyangkut tempat duduk, maupun lainnya merupakan salah satu pertanda ahlak mulia dan mendorong hubungan harmonis.
2.      Memberi tempat-tempat istimewa bagi yang berjasa atau yang amat dihormati seperti orang tua, guru, merupakan cara yang terpuji sebagaimana Nabi menghormati kepada ahli badar.
3.      Yang beriman dan berilmu mempunyai derajat yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang sekedar beriman tanpa ilmu.
4.      Dianjurkan untuk bersedakah sebelum berbicara khusus kepada nabi Muhammad saw.sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi, memberi manfaat kepada Kaum fakir.

DAFTAR PUSTAKA

1.      Al-Qur’anul karim
2.      Al-Fandi haryanto       ( 2011)             Etika bermuamalah berdasarkan         qur’an-hadits, Jakarta, Amzah
3.      Al-Asfahani ragib       (tt)                   Mu’jam Fi al-fadi qur’an, baerut, darul fikr
4.      As-Shabuni M Ali       (2001)              Tafsir Ayatul ahkam, Jakarta, darul kutub ilmyah
5.      As-Shabuni M Ali       (tt)                   Shafwatut tafasir, kairo, darus-shabuni
6.      As-Showi                    (2004)              Hasyiah Showy ala jalalain, Bairut, darul fikr                      
7.      Al-Hafid ahsin                        (2005)              Kamus al-Qur’an, Jakarta, Amzah    
8.      Shihab Quraisy            (2012)              Al-Lubab, Jakarta, Lentera hati
9.      Shihab Quraisy            (2007)              Ensiklopedia Al-Qur’an kajian kosakata, Jakarta, Lentera hati.