Rabu, 12 Februari 2014

Mazhab-mazhab Akhlak Wad'iyah

Penentuan baik dan buruk telah menjadi pembahasan para peneliti dari dahulu sampai sekarang, namun Al-Hufy mengatakan bahwa penetuan baik dan buruk terbagi kepada dua bagian ada dari Agama ( Diniyah ) dan juga ada dari  manusia ( wad'iyah ). Akhlak yang bersumber dari Agama sudah penulis bahas. sekarang Penulis akan mengulas penetuan baik dan buruk menurut manusia ( wad'iyah ).

Penetuan baik dan buruk wad'iyah menurut al-Hufy  berdasarkan dari ; adat ( urf ), kemanfaatan benda ( manfa'atul madiyah), kebahagiaan pribadi ( sa'adatusy Syahshiyah ), kebahagiaan umum ( sa'adatul 'ammah ), hatu nurani ( dhomir ), pertengahan ( Wasthiyah ), kekuatan ( al Quwah).

A. Adat ( al-'urf )
     Setiap umat mempunyai adat kebiasaan, dan dengan adat anak-anak di didik untuk tunduk mengikuti adat kebiasaan. para peneliti mengatakan adat 'urf) menjadi ukuran dalam penetuan baik dan buruk, apabila ada sesuatu  sesuai dengan adat maka merupakan kebaikan , apabila sesuatu itu tidak sesuai dengan kebaikan maka hal tersebut buruk, tetapi apabila adat diam tidak bisa menetukan baik atau buruk maka manusia berada dalam kebingungan apakah harus dikerjakan atau harus ditinggalkan.

Penetuan baik dan buruk dengan adat ini membuat tidak adanya ketetapan karena di setiap daerah akan berbeda-beda. seperti berbuat mencuri menurut negara Sparta merupakan kebaikan dengan syarat tidak diketahui. oleh karena itu para pemuda di Sparta dilatih untuk bisa mencuri.contoh lain di barat ciuman didepan orang bukan perbuatan yang memalukan.

dengan demikian tidak adanya ketetapan ukuran baik dan buruk menurut adat maka ukuran tersebut mempunyai kekurangan dan tidak sempurna bahkan bisa terjadi kekacauan.

B. Kemanfaatan Benda ( Manfaatul Madyiah )
     orang-orang berpendapat bahwa kemanfaatan benda merupakan dasar akhlak, mereka bersungguh-sungguh dalam berfikir, mencari sebab, mencari alasan keutamaan akhlak dikembalikan kepada kemanfaatan kebendaan baik masa kini atau masa depan.
mazhab ini mengingkari dasar-dasar keruhanian, menimbulkan permusuahan, dan tidak layak untuk menjadi dasar bagi seluruh umat manusia secara komprehensif. apabila mazhab ini menjadi dasar akhlak maka akan terjadi egoisme, menganggap orang lain musuh, acuh tak acuh terhadap kebaikan,tidak ada saling kasih sayang, tidak ada saling cinta mencintai.

C. Kepentinngan Pribadi ( Sa'adatu s Syahsyiah )
     Pendapat ahli mazhab ini bahwa kebahagiaan adalah kenikmatan yang terhindar dari yang menyakitkan. seluruh amal didasarkan kepda kebahagiann ini.Amal baik adalah apabila bisa melahirkan kesenangan, dan amal buruk apabila melahirkan sesuatu yang menyakitkan. Mazhab ini setiap orang harus memilih kenikmatan yang sebesar-besarnya.

Pemimpin dalam mazhab ini adalah Epikurus. dia berpendapat bahwa tujuan manusia adalah mencari kenikmatan. tidak ada yang paling baik kecuali ada kenikmatan dan tidak ada yang paling buruk kecuali ada yang menyakitkan.Dia mengajak manusia agar menguasai syahwat mereka untuk menolak kesenangan yang mengakibatkan penderitan yang lebih besar dan agar mereka mau menderita kepedihan yang akan menimbulkan kesenangan yang lebih besar.

Menurut mazhab ini segala amal yang dilakukan bukan untuk orang lain melainkan untuk dirinya sendiri. sifat pemurah dan keberanian hanya untuk mendapatkan pujian untuk dirinya sendiri yang demikian itu bukanlah akhlak yang mulia.

D. Kebahagian Umum ( Sa'adah al-Ammah)  
   Apabila Epikrus menyatakan bahwa kebagian itu hanya untuk pribadi serta dasar akhlak pada kepentingan pribadi. maka mazhab yang lainnya berpendapat bahwa kebahagian itu untuk umum, akhlak  menurut mazhab ini didasarkan kepada kepentingan umum bukan pribadi.

   Pemimpin besar dalam mazhab ini adalah Bentham ( 1748-1832 M) dan John Stuart Mill ( 1806-1873 M). Bentham berpendapat manusia itu diletakan oleh fitrahnya dibawah hukum kesenangan dan penderitaan, maka kita semua berhutang kepadanya, segala pikiran kita dan semua hukum-hukum serta tujuan kita bersumber kepadanya.

mazhab ini tidak ada ukurun yang tetap, karena akan berbeda tenatng penderiatan dan kenikmatan pada setiap orang. dan akan berbeda juga pada setiap jaman dan lingkungan. jaman berubah maka pendapt kebahagian akan berbeda juga.selain itu orang-orang yang kuat bersikap sewenang-wenang sehingga mereka menciptakan nilai yang hanya bermanfaat bagi mereka dan memadharatkan orang-orang lemah.

E. Dhomir ( Hati )
Menurut Zenon seorang filsafat Yunani bahwa akhlak harus didasarkan kepada hati.mazhab ini berpendapat bahwa setip orang mempunyai kekuatan fitrah yang dapat membedakan baik dan buruk seperti ilham. dengan demikian manusia bersepakat bahwa keberanian, berjata benar, iffah, amanah merupakan keutamaan. sedangkan kebohongan, penakut, khianat merupakan keburukan. Kebaikan dan Keburukan tidak dilihat dari kenikmatan dan kepedihan seperti mazhab sa'adah, tetapi kepada fitrah. menurt mazhab ini bahwa keutamaan adalah utama di setiap lingkungan, jaman, dan keadaan. dengan tanmpa membutuhkan pemikiran dan tidak memandang kemanfaatan dan kemadharatan bagi manusia.

Kecacadan mazhab ini diantaranya adalah bahwa manusia berbeda-beda dalam menghukumi perbuatan-perbuatan. seperti mencuri di Sparta bahwa mencuri itu amal yang dibolehkan asal jangan ketahuan. di jaman jahiliyah minuman, judi merupakan kebaikan. selain itu kecacadan mazhab ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh hawa nafsu oleh karena itu harus ada pendidikan dan pembentukan.

F. Wasthiyah ( Pertengahan)
Mazhab ini di pelopori oleh Aristoteles, akhlak dalam mazhab ini harus berdasarkan sifat tengah-tengah dari dua ujung sifat rendah seperti pemurah  merupakan tengah-tengah dari kikir dan boros, berani tengah-tengah dari penakut dan nekat. pandangan mazhab ini banyak perhatian dari ulama Islam diantaranya Imam Ghozali, Ibnu Mislkawih karena mazhab ini mengajak kepada I'tidal ( sederhana). Sifat i'tidal merupakan sifat yang diridhoi oleh Islam, dan dipuji oleh manusia, karena i'tidal menunjukan kepada keharmonisan, cara yang benar dan jauh dari berlebih-lebihan.

Namun mazhab ini tidakl luput dari kelemahan tau kecacadan. Diantara kelemahan tersebut adalah tidak ada ukuran yang pasti dimana tengah-tengah tersebut dan siapakah yang menetukan titik tengah-tengah tersebut?. contoh sifat berkata benar (jujur) bukan tengah-tengah dari dusta dengan yang lainnya tetapi benar adalah benar.selain itu sejarah membuktikan bahwa Abu Bakar memberikan harta seluruhnya di infakna  di Jalan Allah, apakah abu bakar melakukan pemborosan ? oleh karena itu israf bukan lah pemborosan tetapi israf merupakan menggunakan harta baik banyak atau sedikit bukan untuk dijalan yang diridhoi Allah. bahkan aristoteles memahami tengah-tengah itu berpindah-pindah bukan sudah ada batas tertentu, kadah Aristototreles berkata yang dimaksud dengan tengah-tengah yaitu yang sesuai dengan kita. jelaslah disini bahwa dasar dari akhlak menurut mazhan ini tidak mempunyai batasan tertentu dan karena bagaimana dengan kita maka buruk dan baik berbeda-beda pada setiap tempat dan waktu.

G. Quwah ( Kekuatan)
Mazhab ini berlandasakan bahwa akhlak mengembalikan semua sifat-sifat utama kepada kekuatan. Hobes berpendapat bahwa orang-orang kuat mempunyai akhlak tersendiri yang pantas menjadi akhlak hamba, dan orang-orang yang lemah mempunyai akhlak tersendiri yang tidak pantas bagi orang-orang yang kuat.

tidak diragukan lagi bahwa malapetaka penjajahan orang-orang kuat terhadap orang-orang lemah. adanya pengusaan orang-0rang kuat akan sumber alam didaerahnya oleh karena itu akan terjadi tidak adanya kepedulian kepada kaum yang lemah.

Al-Hasil
Islam memandang bahwa baik dan buruk tidak hanya ditentukan oleh akal. Baik dan buruk ditentukan oleh Allah sebagai pencipta alam selain itu akal dan hati nurani oleh Islam tidak ditinggalkan begitu saja. Akal dan hatu nurani yang dibimbing agama juga menjadi pengawas dan penentu kebaikan dan keburukan.  Wallahu 'Alam 

Daftar  Pustaka

Al Hufy, M. Ahmad ( 1968) Min akhlak an-Naby, Lajnah Tarif bi l Islam

 
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar