Minggu, 03 November 2013

TAHUN HIJRAH NABI


Setiap tahun diperingati tahun baru hijri. yaitu tahun baru kalender Islam yang perhitungannya dimulai dari hijrah Nabi Muhammad SAW. Khalifah Umar Bin Khatab yang memutuskan diberlakukannya Kalender Islam menariknya tidak didasarkan kelahiran Rasulullah saw. 570 M atau pengangkatan sebagai Rasul tahun 610 M. tidak pula didasarkan pada peristiwa wafatnya Rosulullah saw. tahun 632 M. sebab dalam pandangan Umar, Hijrah adalah peristiwa yang membalikan keseluruhan perjalanan perjuangan Nabi menegakan kebenaran. ( Majid, 2004: 112).

Pada umumnya sampai hari ini penyebutan tahun hijrah tidak disertai dengan nabi kecuali hanya Sisingamanganraja XII yang ternyata beliau adalah seorang Muslim yang taat, menampilkan rasa kecintaan kepada Rasulullah saw, dengan menyebutkan lengkap menjadi hijrah nabi, terbukti dari cap Singamanganraja XII yang terdiri dari tulisan Batak dan Arab Melayu. huruf Batak berbunyi ahu sahap ni Tuwan S.M mian Bakara artinya Saya cap Tuan Singa Mangaraja bertahta di Bakara. huruf Arab Melayu berbunyi: Inilah cap Maharaja di negeri Toba, kampung Bakara nama kotanya, Hijrah Nabi 1304. ( Suryanegara, 2009: 57). menurut Suryanegara juga ( 2009: 58) terjadi Deislamisasi kalender, ditanggalkannya tahun hijryah dan digantikan dengan tahun Masehi walaupun dalam urusan haji dan umrah. terbaca pada PT penyelenggara haji dalam iklannya walaupun di harian republika menuliskan haji dengan tahun Masehi.

Hikmah Hijryah

hikmah tahun hijryah Nabi salah satunya dapat dilihat dari kalender yang menggunakan bulan bukan matahari atau tahun Masehi, menggunakan bulan dirancang untuk waktu beribadat  seperti puasa bukan praktis keduniawian sebagaimana kalender  matahari atau tahun Masehi yang menetukan misalkan  waktu pertanian. selain itu untuk menguji umat muslim untuk beribadah disegala musim, contoh ibadah puasa dilakukan bisa pada musim dingin, musim kemarau secara bergiliran. sebab apabila mengikuti matahari misalkan puasa terus di bulan desember maka akan terjadi ketidak adilan muslim yang berada di belahan bumi utara akan terus puasa dimusim dingin yang pendek dan sejuk sedangkan muslim yang berada dibelahan bumi selatan akan puasa pada musim panas yang gerah dan panjang ( Majid, 2004: 115).

hikmah Tahun hijryah Nabi yang terpenting bahwa Hijrah adalah 'turning point" perjuangan rosulullah. bila di Mekkah Nabi berhasil menanamkan aqidah dan akhlak para sahabat maka hijrah di Madinah langkah perjuangannya meningkat yaitu membentuk masayrakat yang beradab. bisa dilihat dari pergantian nama tempat yaitu dari Yastrib kepada Madinah yang mempunyai arti kota dengan pengertian tempat paradaban.  jadi salah satu makna hijrah ialah peningkatan kualitatif perjuangan bersama menciptakan masyarakat yang sebaik-baiknya. ( Majid, 2004: 113).

untuk mencapai masyarakat yang beradab atau masyarakat madani maka ada tiga unsur dalam membentuk masyarakat madani yaitu pertama, adanya hukum yang manusiawi artinya hukum yang sesuai dengan hakikat manusia yaitu keadilan. pembuat hukum haruslah yang mengerti benar tentang manusia maka instasi itu adalah Tuhan Yang Mahaesa. kedua, adanya masyarakat yang taat hukum. untuk mencapai masyarakat yang taat hukum maka harus melalui pendidikan. pendidikan yang menjadi inti adalah keimanan dengan keimanan maka orang akan merasa dilihat Tuhan, kalau sudah merasa dilihat Tuhan walaupun tidak ada penegak hukum tetap tidak mau melanggar. ketiga, adanya penegak hukum. yang dimaksud dengan penegak hukum ialah orang/lembaga yang mampu menghukum pelanggar hukum berdasarkan hukum. ( Tafsir, 2010: 97).

dengan demikian memperingati tahun baru Hijryah nabi adalah memperingati pergantian nama kota Yastrib menjadi Madinah. pergantian itu melambangkan peningkatan tata hidup yang beradab dan berbudaya. ( Majid, 2004: 113). selain itu dialog yang diutamakan bukan kekerasan main hakim sendiri . Wallahu 'alam.

Daftar Pustaka

Majid Nurcholish, 2004, Pintu-pintu Menuju Tuhan, Jakarta: Paramadina.
Suryanegara A. Mansur, 2009, Api Sejarah, Bandung: Salamadani.
Tafsir Ahmad, 2010, Filsafat Pendidikan Islami, Bandung: Rosda.
 
  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar