BAB I
PENDAHULUAN
Pada akhir-akhir ini, jika kita
menonton televisi, membaca surat kabar atau mendengarkan radio, berita yang
selalu muncul diantaranya permasalahan pertengkaran, perkelahian antar pelajar
bahkan bukan hanya dilakukan oleh siswa tetapi perkelahian yang dilakukan oleh
siswi. Pemicunya kadang-kadang hanya persoalan kecil. Oleh karena kurang bisa
mengendalikan diri maka terjadilah hal-hal yang negative yang berdampak semakin
menurunya aktivitas belajar mereka.
Permasalahan
siswa yang bertengkar atau yang bertikai baik terjadi oleh dua siswa ataupun oleh kelompok haruslah
ada upaya memedisasi siswa- siswa yang bertikai oleh pihak sekolah , agar siswa dapat beraktivitas belajar dengan baik. Oleh karena itu di sekolah pelayanan Bimbingan dan Konseling sangat diperlukan.
Pelayanan
yang dilakukan oleh Bimbingan Konseling di sekolah yaitu: (1) Orientasi; (2) Informasi; (3) Penyaluran; (4)
Pembelajaran; (5) Penguasaan konten; (6) Kkonseling Perorangan; (7) Bimbingan
Kelompok; (8) Konseling Kelompok; (9) Konsultasi; (10) mediasi. (Wardati,
2011:106)
Salah
satu Pelayanan Bimbingan Konseling di atas adalah pelayanan mediasi. Pihak sekolah
khususnya Konselor dengan pelayanan mediasi tersebut dapat berupaya untuk
mendamaikan siswa-siswa yang bertengkar dengan langkah-langkah yang sudah
ditentukan.
Dengan
latar belakang tersebut Penulis tertarik untuk membahasnya dalam makalah dengan
tema “Peran Bimbingan dan konseling dalam memediasi Pertengkaran
siswa”.
BAB II
Peran Bimbingan dan Konseling dalam
Memediasi Pertengkaran Siswa
A.
Pertengkaran
Siswa
Pertengkaran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah
percekcokan, perdebatan namun apabila pertengkaran itu berlanjut menjadi
perkelahian yang bukan hanya percekcokan adu kata-kata tetapi sampai adu
tenaga. Perkelahian yang terjadi antara
siswa termasuk salah satu jenis Kenakalan remaja (willis, 2012: 91).
Pertengkaran yang kerap terjadi pada siswa yang berusia
remaja karena faktor perkembangan individu. Menurut Papalia (Supriatna, 2011:
50) bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan individu siswa
dikatagorikan kedalam faktor internal. Faktor internal adalah faktor pembawaan
sejak lahir yang dinamakan heredety. Faktor heredety ialah segala
yang dibawa sejak lahir, yang diterima anak dari orang tuanya. Faktor lainnya
yang mempengerahuinya adalah faktor eksternal. Faktor eksternal merupakan
faktor yang berpengaruhi terhadap diri individu yang berasal dari lingkungan.
Pada usia remaja lingkungan yang sangat berpengaruh
adalah kelompok. Dari pergaulan kelompok sebaya, anak belajar aspek-aspek yang
penting dalam proses sosialisasi. Remaja lebih patuh terhadap aturan kelompok
sebaya bahkan jika dibandingkan kepatuhan orang tua. Keterikatan siswa sekolah
menengah dalam kelompok, rawan untuk menimbulkan kenakalan remaja, seperti
perkelahian antar sekolah, tindak pencurian dan lain sebagiannya. Namun apabila
masa ini mendapat bimbingan justru akan menjadikan remaja yang berguna.
B.
Peran Bimbingan
Konseling dengan Layanan Mediasi dalam Mengatasi Pertengkaran Siswa
1. Pengertian dan tujuan Layanan Mediasi dalam Bimbingan dan Konseling
Istilah “mediasi” terkait dengan
istilah “media” yang berasal dari kata “medium” yang berarti perantara sama
dengan “wasilah” yang juga berarti perantara. Berdasarkan arti di atas, mediasi
bisa dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengantarai atau menjadi wasilah atau
menghubungkan yang semula terpisah. (Tohirn, 2007:195). Menurut Prayitno
(Tohirin, 2007:195) layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan
konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang dalam keadaan saling tidak
menemukan kecocokan.
Adapun tujuan layanan mediasi dalam bimbingan dan
konseling adalah agar terjadi perubahan atas kondisi awal yang negative
(bertikai atau bermusuhan) menjadi kondisi baru positif (kondusif dan
bersahabat) dalam hubungan antara kedua belah pihak yang bermasalah. (tohirin, 2007:196).
Terjadinya perubahan dari kondisi awal yang negative
kepada kondisi baru yang positif, misalnya (1) rasa bermusuhan kepada pihak lain
menjadi rasa damai; (2) adanya perbedaan menjadi adanya kebersamaan; (3) sikap
menjauhi pihak lain menjadi mendekati pihak lain; (4) sikap membalas menjadi
sikap memaafkan.
2. Isi Layanan Mediasi
Isi yang dibahas dalam layanan mediasi adalah hal-hal yang
berkenaan dengan hubungan yang terjadi antara individu-individu (para siswa)
atau kelompok. Masalah tersebut mencakup: (a) pertikaian atas
kepemilikan sesuatu; (b) kejadian dadakan (seperti perkelahian); (c) perasaan tersinggung; (d) dendam dan sakit hati; (e) tuntutan atas hak. Berdasarkan
cakupan diatas, isi atau masalah yang dibahas dalam layanan mediasi lebih
banyak berkenaan dengan masalah individu yang berhubungan dengan orang lain
atau lingkungannya (masalah sosial). Dalam masalah layanan mediasi bukan
masalah yang bersifat kriminal (Tohirin, 2007: 197).
3. Teknik
Layanan Mediasi
Penerapan teknik dalam layanan mediasi bertujuan untuk
mengaktifkan siswa yang bertengkar dalam proses layanan. Ada dua teknik dalam
layanan mediasi yaitu: teknik umum dan teknik khusus. (Tohirin, 2007: 197)
Pertama, teknik umum. Yang termasuk
kedalam teknik umum adalah: (a) Penerimaan terhadap konseli. Suasana penerimaan
harus dalam kehangatan. Penghormatan, keakraban, keterbukaan agar menciptakan
suasana kondusif dalam proses leyanan; (b) Penstrukturan. Dalam penstrukturan
dikembangkan pemahaman kepada konseli tentang apa, mengapa, untuk apa dan
bagaimana layanan mediasi. Selain itu konselor memberi pemahaman kepada konseli
bahwa konselor tidak memihak kecuali kepada kebenaran; (c) Ajakan berbicara.
Dalam ajakan berbicara konselor berupaya mencari tahu permasalahan yang dialami
konseli dan bagaimana caranya dapat bertemu dengan mereka(siswa yang
bermasalah). (Tohirin, 2007: 198)
Kedua, Teknik khusus. Beberapa teknik
khusus dalam layanan mediasi yaitu; (a) informasi dan contoh pribadi. Dalam
teknik ini pemberian informasi harus objektif, kemudia pemberian contoh pribadi
janganlah berlebih-lebihan; (b) Perumusan tujuan, pemberian contoh. Teknik ini
digunakan untuk terbentuknya tingkah laku baru; (c) Nasihat. Teknik ini
diterapkan apabila benar-benar diperlukan. Apabila teknik sudah diterapkan
secara baik maka tekni nasihat tidak diperlukan lagi; (d) peneguhan hasrat dan
kontrak. Teknik ini merupakan komitmen diri bahwa apa yang telah dihasilkan
dalam layanan mediasi benar-benar dilaksanakan. Komitmen itu disusun dalam bentuk kontrak yang
realisasinya akan ditindaklanjuti oleh konseli dan konselor. (Tohirin,
2007:200).
4. Pelaksanaan
Layanan Mediasi
Pelaksanaan layanan media mempunyai tahapan-tahapan
yaitu: perencanaan, pelaksaan, evaluasi, analisi hasil evaluasi, tindak lanjut,
dan laporan. Penulis merangkum pelaksanaan layanan mediasi dari Tohirin ( 2007:
204-206).
Pertama, perencanaan. Kegiatan yang
dilakukan pada tahap ini adalah; (a) mengidentifikasi pihak-pihak yang
bertengkar; (b) mengatur pertemuan dengan konseli; (c) menetapkan fasilitas
layanan; (d) menyiapkan kelengkapan administrasi.
Kedua, pelaksanaan. Dalam kegiatan ini
meliputi; (a) menerima pihak-pihak yang berselisih; (b) penstrukturan layanan
mediasi; (c) membahas masalah yang dirasakan pihak-pihak yang berselisih; (d)
menyelengarakan pengubahan tingkah laku peserta layanan; (e) membina komitmen
peserta layanan demi hubungan dengan pihak lain; (f) melakukan penilaian.
Ketiga, evaluasi. Fokus evaluasi hasil
layanan mediasi ialah diperolehnya pemahaman baru konseli, berkembangnya
perasaan positip konseli, kegiatan apa yang dilakukan konseli setelah proses
pelayanan.
Keempat, analisis hasil evaluasi. Pada
tahap ini yang dilakukan adalah menafsirkan hasil evaluasi dalam kaitannya
dengan ketuntasan penyelesaian masalah yang dialami oleh pihak-pihak yang
mengikuti layanan mediasi.
Kelima, tindak lanjut. Dalam tahap ini
konselor melakukan layanan mediasi lanjutan untuk membicarakan hasil evaluasi
dan memantapkan perdamaian diantara pihak-pihak yang bertengkar.
Keenam, laporan. Dalam tahap ini kegiatan
yang dilakukan adalah membicarakan laporan yang diperlukan oleh peserta layanan
mediasi, mendekumentasikan laporan layanan mediasi.
SIMPULAN
1.
Pertengkaran yang dilakukan oleh pelajar kerap terjadi.
Permasalahan tersebut harus ditangani sebelum menjadi kasus kriminal yang
tentunya merugikan siswa itu sendiri bahkan sekolah dan keluarga siswa.
2.
Solusi dapat
dilakukan oleh sekolah dengan mengoptimalkan peran bimbingan dan konseling di
sekolah karena bimbingan dan konseling mempunyai layanan-layanan, salah satunya
adalah layanan mediasi yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi dan mendamaikan
siswa yang bertengkar.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Supriatna Mamat (ed) 2011 Bimbingan
dan konseling Berbasis kompetensi,
Rajawali
Press, jakarta.
2.
Tohirin 2007 Bimbingan
dan Konseling di Sekolah dan Madrasah,
Rajawali Press, jakarta.
3.
Wardati 2011 Implementasi
Bimbingan dan Konseling di sekolah,
Prestasi Pustaka, jakarta.
4.
Willis Sofyan 2012 Remaja dan masalahnya, Alfabeta, Bandung.