Sabtu, 22 September 2012

PERAN BK DALAM MENGATASI PERTENGKARAN SISWA



BAB I
PENDAHULUAN
  Pada akhir-akhir ini, jika kita menonton televisi, membaca surat kabar atau mendengarkan radio, berita yang selalu muncul diantaranya permasalahan pertengkaran, perkelahian antar pelajar bahkan bukan hanya dilakukan oleh siswa tetapi perkelahian yang dilakukan oleh siswi. Pemicunya kadang-kadang hanya persoalan kecil. Oleh karena kurang bisa mengendalikan diri maka terjadilah hal-hal yang negative yang berdampak semakin menurunya aktivitas  belajar mereka.

 Permasalahan siswa yang bertengkar atau yang bertikai baik terjadi  oleh dua siswa ataupun oleh kelompok haruslah ada upaya memedisasi siswa- siswa yang bertikai oleh pihak sekolah ,  agar siswa dapat beraktivitas belajar dengan  baik. Oleh karena itu di sekolah  pelayanan Bimbingan  dan Konseling sangat diperlukan.
Pelayanan yang dilakukan oleh Bimbingan Konseling di sekolah yaitu: (1) Orientasi; (2) Informasi; (3) Penyaluran; (4) Pembelajaran; (5) Penguasaan konten; (6) Kkonseling Perorangan; (7) Bimbingan Kelompok; (8) Konseling Kelompok; (9) Konsultasi; (10) mediasi. (Wardati, 2011:106)

 Salah satu Pelayanan Bimbingan Konseling di atas  adalah pelayanan mediasi. Pihak sekolah khususnya Konselor dengan pelayanan mediasi tersebut dapat berupaya untuk mendamaikan siswa-siswa yang bertengkar dengan langkah-langkah yang sudah ditentukan.

 Dengan latar belakang tersebut Penulis tertarik untuk membahasnya dalam makalah dengan tema “Peran Bimbingan dan  konseling dalam memediasi Pertengkaran siswa”.   
BAB II
Peran Bimbingan dan Konseling dalam Memediasi Pertengkaran Siswa
A.     Pertengkaran Siswa
Pertengkaran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah percekcokan, perdebatan namun apabila pertengkaran itu berlanjut menjadi perkelahian yang bukan hanya percekcokan adu kata-kata tetapi sampai adu tenaga. Perkelahian  yang terjadi antara siswa termasuk salah satu jenis Kenakalan remaja (willis, 2012: 91).

Pertengkaran yang kerap terjadi pada siswa yang berusia remaja karena faktor perkembangan individu. Menurut Papalia (Supriatna, 2011: 50) bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan individu siswa dikatagorikan kedalam faktor internal. Faktor internal adalah faktor pembawaan sejak lahir yang dinamakan heredety. Faktor heredety ialah segala yang dibawa sejak lahir, yang diterima anak dari orang tuanya. Faktor lainnya yang mempengerahuinya adalah faktor eksternal. Faktor eksternal merupakan faktor yang berpengaruhi terhadap diri individu yang berasal dari lingkungan.

Pada usia remaja lingkungan yang sangat berpengaruh adalah kelompok. Dari pergaulan kelompok sebaya, anak belajar aspek-aspek yang penting dalam proses sosialisasi. Remaja lebih patuh terhadap aturan kelompok sebaya bahkan jika dibandingkan kepatuhan orang tua. Keterikatan siswa sekolah menengah dalam kelompok, rawan untuk menimbulkan kenakalan remaja, seperti perkelahian antar sekolah, tindak pencurian dan lain sebagiannya. Namun apabila masa ini mendapat bimbingan justru akan menjadikan remaja yang berguna.

B.      Peran Bimbingan Konseling dengan Layanan Mediasi dalam Mengatasi Pertengkaran Siswa 
1. Pengertian dan tujuan  Layanan Mediasi dalam Bimbingan dan  Konseling
Istilah “mediasi” terkait dengan istilah “media” yang berasal dari kata “medium” yang berarti perantara sama dengan “wasilah” yang juga berarti perantara. Berdasarkan arti di atas, mediasi bisa dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengantarai atau menjadi wasilah atau menghubungkan yang semula terpisah. (Tohirn, 2007:195). Menurut Prayitno (Tohirin, 2007:195) layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan.

Adapun tujuan layanan mediasi dalam bimbingan dan konseling adalah agar terjadi perubahan atas kondisi awal yang negative (bertikai atau bermusuhan) menjadi kondisi baru positif (kondusif dan bersahabat) dalam hubungan antara kedua belah pihak yang bermasalah. (tohirin, 2007:196).

Terjadinya perubahan dari kondisi awal yang negative kepada kondisi baru yang positif, misalnya (1) rasa bermusuhan kepada pihak lain menjadi rasa damai; (2) adanya perbedaan menjadi adanya kebersamaan; (3) sikap menjauhi pihak lain menjadi mendekati pihak lain; (4) sikap membalas menjadi sikap memaafkan.

2. Isi  Layanan Mediasi
Isi yang dibahas dalam layanan mediasi adalah hal-hal yang berkenaan dengan hubungan yang terjadi antara individu-individu (para siswa) atau kelompok. Masalah tersebut mencakup: (a) pertikaian atas kepemilikan sesuatu; (b) kejadian dadakan (seperti perkelahian); (c) perasaan tersinggung; (d) dendam dan sakit hati; (e) tuntutan atas hak. Berdasarkan cakupan diatas, isi atau masalah yang dibahas dalam layanan mediasi lebih banyak berkenaan dengan masalah individu yang berhubungan dengan orang lain atau lingkungannya (masalah sosial). Dalam masalah layanan mediasi bukan masalah yang bersifat kriminal (Tohirin, 2007: 197).

3. Teknik Layanan Mediasi
Penerapan teknik dalam layanan mediasi bertujuan untuk mengaktifkan siswa yang bertengkar dalam proses layanan. Ada dua teknik dalam layanan mediasi yaitu: teknik umum dan teknik khusus. (Tohirin, 2007: 197)
Pertama, teknik umum. Yang termasuk kedalam teknik umum adalah: (a) Penerimaan terhadap konseli. Suasana penerimaan harus dalam kehangatan. Penghormatan, keakraban, keterbukaan agar menciptakan suasana kondusif dalam proses leyanan; (b) Penstrukturan. Dalam penstrukturan dikembangkan pemahaman kepada konseli tentang apa, mengapa, untuk apa dan bagaimana layanan mediasi. Selain itu konselor memberi pemahaman kepada konseli bahwa konselor tidak memihak kecuali kepada kebenaran; (c) Ajakan berbicara. Dalam ajakan berbicara konselor berupaya mencari tahu permasalahan yang dialami konseli dan bagaimana caranya dapat bertemu dengan mereka(siswa yang bermasalah). (Tohirin, 2007: 198)
Kedua, Teknik khusus. Beberapa teknik khusus dalam layanan mediasi yaitu; (a) informasi dan contoh pribadi. Dalam teknik ini pemberian informasi harus objektif, kemudia pemberian contoh pribadi janganlah berlebih-lebihan; (b) Perumusan tujuan, pemberian contoh. Teknik ini digunakan untuk terbentuknya tingkah laku baru; (c) Nasihat. Teknik ini diterapkan apabila benar-benar diperlukan. Apabila teknik sudah diterapkan secara baik maka tekni nasihat tidak diperlukan lagi; (d) peneguhan hasrat dan kontrak. Teknik ini merupakan komitmen diri bahwa apa yang telah dihasilkan dalam layanan mediasi benar-benar dilaksanakan. Komitmen  itu disusun dalam bentuk kontrak yang realisasinya akan ditindaklanjuti oleh konseli dan konselor. (Tohirin, 2007:200).

4. Pelaksanaan Layanan Mediasi
Pelaksanaan layanan media mempunyai tahapan-tahapan yaitu: perencanaan, pelaksaan, evaluasi, analisi hasil evaluasi, tindak lanjut, dan laporan. Penulis merangkum pelaksanaan layanan mediasi dari Tohirin ( 2007: 204-206).
Pertama, perencanaan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah; (a) mengidentifikasi pihak-pihak yang bertengkar; (b) mengatur pertemuan dengan konseli; (c) menetapkan fasilitas layanan; (d) menyiapkan kelengkapan administrasi.
Kedua, pelaksanaan. Dalam kegiatan ini meliputi; (a) menerima pihak-pihak yang berselisih; (b) penstrukturan layanan mediasi; (c) membahas masalah yang dirasakan pihak-pihak yang berselisih; (d) menyelengarakan pengubahan tingkah laku peserta layanan; (e) membina komitmen peserta layanan demi hubungan dengan pihak lain; (f) melakukan penilaian.
Ketiga, evaluasi. Fokus evaluasi hasil layanan mediasi ialah diperolehnya pemahaman baru konseli, berkembangnya perasaan positip konseli, kegiatan apa yang dilakukan konseli setelah proses pelayanan.
Keempat, analisis hasil evaluasi. Pada tahap ini yang dilakukan adalah menafsirkan hasil evaluasi dalam kaitannya dengan ketuntasan penyelesaian masalah yang dialami oleh pihak-pihak yang mengikuti layanan mediasi.
  Kelima, tindak lanjut. Dalam tahap ini konselor melakukan layanan mediasi lanjutan untuk membicarakan hasil evaluasi dan memantapkan perdamaian diantara pihak-pihak yang bertengkar.
Keenam, laporan. Dalam tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah membicarakan laporan yang diperlukan oleh peserta layanan mediasi, mendekumentasikan laporan layanan mediasi.  
      
SIMPULAN
1.      Pertengkaran  yang dilakukan oleh pelajar kerap terjadi. Permasalahan tersebut harus ditangani sebelum menjadi kasus kriminal yang tentunya merugikan siswa itu sendiri bahkan sekolah dan keluarga siswa.
2.      Solusi dapat dilakukan oleh sekolah dengan mengoptimalkan peran bimbingan dan konseling di sekolah karena bimbingan dan konseling mempunyai layanan-layanan, salah satunya adalah layanan mediasi yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi dan mendamaikan siswa yang bertengkar.
DAFTAR PUSTAKA



1.                  Supriatna Mamat (ed)  2011  Bimbingan dan konseling Berbasis kompetensi,  
             Rajawali Press, jakarta.
2.                   Tohirin                        2007    Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah,
                                                 Rajawali Press, jakarta.
3.                  Wardati                       2011    Implementasi Bimbingan dan Konseling di sekolah,
                                                 Prestasi Pustaka, jakarta.
4.                  Willis Sofyan               2012    Remaja dan masalahnya, Alfabeta, Bandung.
                                                             









Tidak ada komentar:

Posting Komentar